PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI
1) B2B dalam platform Si Pelangi sebatas bentuk fasilitasi kepada pemilik properti untuk beriklan dengan tujuan investasi, yakni sebagai tempat usaha skala menengah-besar. Informasi, isi, gambar dan/atau materi iklan yang dipasang oleh pemasang iklan merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari pemasang iklan.
2) DPMPTSP Kabupaten Sragen tidak terlibat dalam proses kesepakatan, pembayaran serta purna jual antara penjual dan pembeli. DPMPTSP Kabupaten Sragen tidak bertanggung jawab atas penyalahgunaan, pencemaran nama baik, tindakan yang melanggar atau melawan hukum apapun dari pihak ketiga manapun yang berhubungan dengan layanan ini. Segala resiko atas kerugian atau kerusakan dari hal-hal tersebut adalah seluruhnya menjadi tanggung jawab pengguna.
3) Pemasang iklan wajib memperbaharui status dalam platform Si Pelangi jika properti yang ditawarkan sudah laku (sold out). Admin DPMPTSP Kabupaten Sragen tidak menanggung kewajiban untuk memperbaharui Materi yang telah menjadi kadaluwarsa atau tidak akurat.
4) Admin DPMPTSP Kabupaten Sragen berhak menolak dan/atau tidak menampilkan Materi jika dianggap tidak memenuhi syarat dan tujuan tampilan.